KLATEN – Polsek Bayat melakukan pemantauan arus lalu lintas dan aktivitas pengunjung di kawasan Objek Wisata Rowo Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, guna mengantisipasi kepadatan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026, Senin (29/12/2025).
Kegiatan pemantauan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menyasar kawasan wisata Rowo Jombor serta area Sido Guro yang kerap dipadati pengunjung. Personel Polsek Bayat memfokuskan kegiatan pada pengaturan arus lalu lintas serta penyampaian imbauan keselamatan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengunjung agar lebih berhati-hati saat menggunakan jasa getek tradisional. Pengunjung diminta mengenakan rompi pelampung, sementara pengelola jasa getek diingatkan untuk selalu mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan di perairan.
Selain aspek keselamatan, Polsek Bayat juga melakukan pemantauan arus kendaraan di sekitar lokasi wisata sebagai langkah antisipasi terjadinya kemacetan, mengingat tingginya jumlah pengunjung selama libur Natal dan Tahun Baru.
Kapolsek Bayat AKP Heri Wibowo menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang berwisata.
"Kami melaksanakan pemantauan arus dan memberikan imbauan keselamatan kepada pengunjung maupun pengelola wisata, khususnya penggunaan getek tradisional. Tujuannya agar aktivitas wisata tetap aman dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas," jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Objek Wisata Rowo Jombor terpantau aman, tertib, dan terkendali. Polsek Bayat memastikan pemantauan dan pengamanan akan terus dilakukan selama periode libur Natal dan Tahun Baru guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.